| | ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? | |
|
+10N@RuTo bobo_killing bleckevil OpeeY Lavigne RaVen_viLLe tjo gembo3L am_007 m4w13KuD0 14 posters | |
Pengirim | Message |
---|
m4w13KuD0 KeDai Crew
Jumlah posting : 159 Age : 37 Registration date : 29.03.07
| Subyek: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Thu Sep 18, 2008 10:29 am | |
| Buat teman2 yang masih hobby merokok, mending baca artikel ini : HIMPUNAN FATWA HARAM MEROKOKFatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminMerokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Alquran dan As-Sunah serta i’tibar (logika) yang benar. Allah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan.” (Al-Baqarah: 195). Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat di atas adalah merokok termasuk perbuatan yang mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan. Sedangkan dalil dari As-Sunah adalah hadis shahih dari Rasulullah saw. bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasian harta pada hal yang tidak bermanfaat, bahkan pengalokasian harta kepada hal-hal yang mengandung kemudharatan. Dalil yang lain, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340). Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari’at, baik bahayanya terhadap badan, akal, ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta. Adapun dalil dari i’tibar (logika) yang benar yang menunjukkan keharaman rokok adalah karena dengan perbuatan itu perokok mencampakkan dirinya ke dalam hal yang menimbukan bahaya, rasa cemas, dan keletihan jiwa. Orang yang berakal tentu tidak rela hal itu terjadi pada dirinya sendiri. Alangkah tragisnya kondisinya, dan demikian sesaknya dada si perokok bila tidak menghisapnya. Alangkah berat ia melakukan puasa dan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu menghalagi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan orang-orang saleh karena tidak mungkin mereka membiarkan asap rokok mengepul di hadapan mereka. Karena itu, Anda akan melihat perokok demikian tidak karuan bila duduk dan berinteraksi dengan orang-orang saleh. Semua i’tibar itu menunjukkan bahwa merokok hukumnya diharamkan. Karena itu, nasehat saya untuk saudara-saudara kaum muslimin yang masih didera oleh kebiasaan menghisap rokok agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalkannya. Sebab, di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah, mengharap pahala dari-Nya dan menghindari siksaan-Nya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkan hal tersebut. Jawaban Atas Berbagai BantahanJika ada orang yang berkilah, “Sesungguhnya kami tidak menemukan nash, baik di dalam kitabullah ataupun sunah Rasulullah saw. perihal haramnya rokok.” Maka, jawaban atas penyataan ini adalah bahwa nash-nash Alquran dan sunah terdiri dari dua jenis; 1. Jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah yang mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga hari kiamat. 2. Jenis yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada suatu itu sendiri secara langsung. Sebagai contoh untuk jenis pertama adalah ayat Alquran dan dua hadis yang kami sebutkan di atas yang menunjukkan keharaman merokok secara umum meskipun tidak diarahkan secara langsung kepadanya. Sedangkan untuk jenis kedua, adalah seperti fiman Allah (yang artinya), “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging B*B*, (dagig hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (Al-Maidah: 3). Dan firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu.” (Al-Maidah: 90). Jadi, baik nash-nash itu termasuk jenis pertama atau kedua, ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari sisi pengambilan dalil mengindikasikan hal itu. Sumber: Program Nur ‘alad Darb, dari Fatwa Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, dari kitab Fatwa-Fatwa Terkini 2. Syaikh Muhammad bin IbrahimRokok haram karena di dalamnya ada racun. Al-Qur’an menyatakan, “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk (kotoran).” (al-A’raf: 157). Rasulullah juga melarang setiap yang memabukkan dan melemahkan, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Ummu Salamah ra. Merokok juga termasuk melakukan pemborosan yang tidak bermanfaat. Selanjutnya, rokok dan bau mulut perokok bisa mengganggu orang lain, termasuk pada jamaah shalat. Syaikh Muhammad bin Abdul WahhabRokok haram karena melemahkan dan memabukkan. Dalil nash tentang benda memabukkan sudah cukup jelas. Hanya saja, penjelasan tentang mabuk itu sendiri perlu penyesuaian. Ulama Mesir, Syria, SaudiRokok haram alias terlarang, dengan alasan membahayakan. Di antara yang mendukung dalil ini adalah Syaikh Ahmad as-Sunhawy al-Bahuty al-Anjalaby dan Syaikh Al-Malakiyah Ibrahim al-Qaani dari Mesir, An-Najm al-Gazy al-Amiry as-Syafi’i dari Syria, dan ulama Mekkah Abdul Malik al-Ashami. Dr Yusuf QardhawiRokok haram karena membahayakan. Demikian disebut dalam bukunya ‘Halal & Haram dalam Islam’. Menurutnya, tidak boleh seseorang membuat bahaya dan membalas bahaya, sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah. Qardhawi menambahkan, selain berbahaya, rokok juga mengajak penikmatnya untuk buang-buang waktu dan harta. Padahal lebih baik harta itu digunakan untuk yang lebih berguna, atau diinfaqkan bila memang keluarganya tidak membutuhkan. SyariahOnline.comKeharaman rokok tidaklah berdasarkan sebuah larangan yang disebutkan secara ekplisit dalam nash Al-Quran Al-Kariem atau pun As-Sunnah An-Nabawiyah. Keharaman rokok itu disimpulkan oleh para ulama di masa ini setelah dipastikannya temuan bahwa setiap batang rokok itu mengandung lebih dari 4000 jenis racun berbahaya. Dan karena racun itu merusak tubuh manusia yang sebenarnya amanat Allah SWT untuk dijaga dan diperlihara, maka merokok itu termasuk melanggar amanat itu dan merusak larangan. Namun banyak orang yang menganggap hal itu terlalu mengada-ada, sebab buktinya ada jutaan orang di muka bumi ini yang setiap hari merokok dan buktinya mereka masih bernafas alias tidak langsung mati seketika itu juga. Karena itulah kita masih menemukan rokok di sekeliling kita dan ternyata pabrik rokokpun tetap berdiri tegar. Bahkan mampu memberikan masukan buat pemerintah dengan pajaknya. Sehingga tidak pernah muncul keinginan baik dari pembuat hukum untuk melarang rokok. Ini adalah salah satu ciri ketertinggalan informasi dari masyarakat kita. Dan di negeri yang sudah maju informasinya, merupakan bentuk ketidak-konsekuenan atas fakta ilmu pengetahuan. Dan kedua jenis masyarakat ini memang sama-sama tidak tahu apa yang terbaik buat mereka. Misalnya di barat yang konon sudah maju informasinya dan ipteknya, masih saja ada orang yang minum khamar. Meski ada larangan buat pengemudi, anak-anak dan aturan tidak boleh menjual khamar kepada anak di bawah umur. Tapi paling tidak, sudah ada sedikit kesadaran bahwa khamar itu berbahaya. Hanya saja antisipasinya masih terlalu seadanya. Sedangkan dalam hukum Islam, ketika sudah dipastikan bahwa sesuatu itu membahayakan kesehatan, maka mengkonsumsinya lantas diharamkan. Inilah bentuk ketegasan hukum Islam yang sudah menjadi ciri khas. Maka khamar itu tetap haram meski hanya seteguk ditelan untuk sebuah malam yang dingin menusuk. Demikian pula para ulama ketika menyadari keberadan 4000-an racun dalam batang rokok dan mengetahui akitab-akibat yang diderita para perokok, mereka pun sepakat untuk mengharamkannya. Sayangnya, umat Islam masih saja menganggap selama tidak ada ayat yang tegas atau hadits yang eksplisit yang mengharamkan rokok, maka mereka masih menganggap rokok itu halal, atau minimal makruh. Ustadz Ahmad Sarwat Lc, Konsultasi eramuslim.com Awalnya belum ada ulama yang mengharamkan rokok, kecuali hanya memakruhkan. Dasar pemakruhannya pun sangat berbeda dengan dasar pengharamannya di masa sekarang ini. Dahulu para ulama hanya memandang bahwa orang yang merokok itu mulutnya berbau kurang sedap. Sehingga mengganggu orang lain dalam pergaulan. Sehingga kurang disukai dan dikatakan hukumnya makruh. Sebagian kiyai di negeri kita yang punya hobi menyedot asap rokok, kalau ditanyakan tentang hukum rokok, akan menjawab bahwa rokok itu tidak haram, tetapi hanya makruh saja. Mengapa mereka memandang demikian?Karena literatur mereka adalah literatur klasik, ditulis beberapa ratus tahun yang lalu, di mana pengetahuan manusia tentang bahaya nikotin dan zat-zat beracun di dalam sebatang rokok masih belum nyata terlihat. Tidak ada fakta dan penelitian di masa lalu tentang bahaya sebatang rokok. Maka hukum rokok hanya sekedar makruh lantaran membuat mulut berbau kurang sedang serta mengganggu pergaulan. Penelitian TerbaruSeandainya para kiyai itu tidak hanya terpaku pada naskah lama dan mengikuti rekan-rekan mereka di berbagai negeri Islam yang sudah maju, tentu pandangan mereka akan berubah 180 derajat.
Apalagi bila mereka membaca penelitian terbaru tentang 200-an racun yang berbahaya yang terdapat dalam sebatang rokok, pastilah mereka akan bergidik. Dan pastilah mereka akan setuju bahwa rokok itu memberikan madharat yang sangat besar, bahkan teramat besar.
Pastilah mereka akan menerima bahwa hukum rokok itu bukan sekedar makruh lantaran mengakibatkan bau mulut, tapi mereka akan sepakat mengatakan bahwa rokok itu haram, lantaran merupakan benda mematikan yang telah merenggut jutaan nyawa manusia. Prosentase kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalulintas.
Badan kesehatan dunia WHO menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok. Dan tidak kurang dari 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok.
Penelitian juga menyebutkan bahwa 20 batang rokok per hari akan menyebabkan berkurangnya 15% hemoglobin, yakni zat asasi pembentuk darah merah.
Seandainya para kiyai mengetahui penelitian terakhir bahwa rokok mengandung kurang lebih 4.000 elemen-elemen dan setidaknya 200 di antaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan, pastilah pandangan mereka akan berubah.
Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin dan karbon monoksida. Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.
Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko14 kali lebih bersar terkena kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan dari pada mereka yang tidak menghisapnya.
Penghisap rokok juga punya kemungkinan4 kali lebh besar untuk terkena kanker esophagus dari mereka yang tidak menghisapnya.
Penghisap rokok juga beresiko 2 kali lebih besar terkena serangan jantung dari pada mereka yang tidak menghisapnya.
Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung serta tekanan darah tinggi. Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama.Tidak ada satu pun orang yang bisa menyangkal semua fakta di atas, karena merupakan hasil penelitian ilmiyah. Bahkan perusahaan rokok pun mengiyakan hal tersebut, dan menuliskan pada kemasannya kalimat berikut: MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGUGAN KEHAMILAN DAN JANIN. Kalau produsen rokok sendiri sudah menyatakan bahaya produknya berbahaya dan mendatangkan penyakit, bagaimana mungkin konsumen masih mau mengingkarinya?So.. masih sayangkah teman2 dengan hidupx dan org di sekitar kita? Mencegah lebih baik dari pada mengobati..! semoga bermanfaat... Artikel ini di kutip dari : www.halalguide.info/content/view/338/38/ | |
| | | am_007 Moderator
Jumlah posting : 576 Age : 40 Localisation : Ur-Server#rm -rf / Registration date : 08.02.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Thu Sep 18, 2008 3:12 pm | |
| Ulasan yg sangat menarik, cuma sampe skrng saya masih "meragukan" keharaman merokok, saya 100 % yakin dan percaya bahwa merokok itu merugikan kesehatan diri sendiri, orang lain maupun lingkungan,... cuma soal mengklaim itu haram atau tidak, itu tidak segampang itu menafsirkan seperti itu... ketika minuman beralkohol itu diharamkan, itu sudah ada dari zaman nabi Muhammad saw, dan itu jelas, tidak ada pertentangan sama sekali,.... nah, ketika rokok di klaim haram, itu justru muncul dari penafsiran para ulama yang punya banyak kepentingan,.. harus ada riwayat yang bener2 jelas serta didukung oleh berbagai ahli sejarah islam kemudian di sahkan oleh beberapa ayat Al-Quran, baru mungkin bisa di terima oleh publik,...
Kalau kemudian ternyata merokok itu haram,.. rokok yang seperti apa yang haram?, kemudian sejak kapan rokok itu diharamkan? semua pertanyaan bakal berentetan muncul ke permukaan...
saya secara pribadi menilai merokok itu merugikan kesehatan sendiri, orang lain dan lingkungan, thats all..
mari kita diskusi... | |
| | | gembo3L KeDai Crew
Jumlah posting : 230 Age : 37 Localisation : maCCiniE unDeRgrOund :( Registration date : 18.09.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Thu Sep 18, 2008 4:49 pm | |
| saya pernah mendengar bahwa : Halal dan haramnya rokok yang menjadi titik perbedaan terutama di wilayah2 ulama terjadi karena banyak faktor. Misalnya masalah benda yang disebut rokok itu sendiri. Ternyata rokok yang diperdebatkan hukumnya, terdiri dari banyak jenis. Setiap ganti generasi, rokok pun ikut berganti. Di masa lalu, rokok adalah tembakau yang dibakar dan asapnya dihisap. Efek yang langsung dirasakan di masa lalu adalah sekedar bau mulut. Saat itu belum ada penelitian lebih dalam tentang efek negatif rokok buat kesehatan. Tidak seperti sekarang, para ahli telah menemukan bahwa dalam sebatang rokok ternyata terkandung tidak kurang dari 200 jenis racun yang amat berbahaya. Di masa lalu, orang-orang belum tahu bahwa ada ancaman kesehatan yang sangat serius dalam sebatang rokok. Sehingga umumya tidak ada yang menulis bahwa rokok haram hukumnya. Maka pemandangan yang sering kita lihat sangat signifikan, di banyak wilayah, para ustadz, kiyai, pimpinan pondok pesantren, bahkan tokoh agama, banyak yang masih asyik mengepulkan asap rokok, bahkan termasuk ketika acara pengajian dan keagamaan. Rupanya, dalam kitab fiqih mereka, rokok tidak sampai diharamkan, melainkan hanya sampai makruh. Lho kok bisa? Bukankah rokok itu berbahaya dan mematikan? Mengapa hanya dihukumi makruh saja? Mengapa tidak sampai haram? Apakah para ustadz dan tokoh agama itu tidak punya otak? Mungkin kita dengan cepat akan segera berpikir demikian. Tetapi sabar dulu, jangan terburu nafsu untuk memvonis mereka sebagai orang yang kurang perhatian terhadap masalah halal dan haram. Ada baiknya kita melakukan riset kecil-kecilan. Begini, coba perhatikan jenis atau bentuk rokok di masa lalu. Ternyata benda yang disebut rokok di masa lalu sedikit berbeda dengan rokok di masa sekarang. Perhatikan rokok yang asyik disedot oleh simbah-simbah kita di desa, mereka ternyata meracik sendiri dan melinting sendiri. Terkadang, tembakau mereka bungkus dengan daun bambu (kaung) untuk dijadikan rokok. Menurut sebagian dokter, ternyata yang sangat berbahaya dari sebatang rokok itu justru kertas pembungkus rokok. Karena kertas itu terbuat dari unsur-unsur kimiawi, salah satunya adalah tar. Tar inilah yang sangat berbahaya, bahkan jauh lebih berbahaya dari tembakaunya sendiri yang mengandung nikotin. Tembakau, menurut sebagian ahli, meski mengandung nikotin, namun bila dihisap dengan kadar tertentu, tidak terlalu berbahaya bagi tubuh. Oleh karena itu, para penghisap cerutu, umumnya lebih aman dari resiko bahaya kesehatan, ketimbang para penghisap rokok. Bahkan pada beberapa segi, daun tembakau berguna untuk kesehatan dan kekuatan gigi. Ingat, nenek-nenek di desa dan kebiasaan mereka makan sirih dan tembakau. Dengan kenyataan jenis rokok di masa lalu yang tidak mengandung tar dan cenderung berbeda dengan rokok di zaman sekarang yang mengandung 200 jenis racun berbahaya pada kertasnya, maka wajar sekali bila fatwa rokok di masa lalu berbeda dengan fatwa rokok di masa sekarang. Umumya para kiayi dan ustadz yang hobi merokok masih terpaku dengan fatwa makruh tentang rokok di masa lalu, yang memang resiko bahaya kesehatannya jauh di bawah resiko kesehatan pada rokok zaman sekarang. Sayangnya, yang mereka hisap saat ini adalah rokok dengan kandungan racun yang sudah sangat berbahaya. Seharusya, kalau mereka ingin mengatakan bahwa hukum rokok itu sekedar makruh, karena membuat mulut berbau, yang mereka hisap adalah rokok lintingan khas masa lalu. Tanpa 200 jenis racun yang berbahaya. Bukan rokok zaman sekarang yang jelas-jelas beresiko terhadap kesehatan, seperti paru-paru, jantung dan lainnya. Maka fatwa tentang rokok ini harus dilengkapi dengan jenis rokok dan bahayanya, agar kita bisa mendudukkan perkaranya secara lebih tepat. Mengingat tidak ada satu pun dalil yang sharih (eksplisit) dan shahih (valid) dari perkataan, perbuatan atau taqrir Rasulullah SAW tentang najisnya rokok. Rokok jelas bukan benda najis. Kalau lah rokok itu diharamkan, semata-mata bukan karena sifat najisnya, tetapi karena kandungan racunnya yang sangat berbahaya. Namun kalau ada benda yang dinamakan sebagai rokok, tetapi tidak mengandung racun yang berbahaya, maka tidak ada illat untuk mengharamkannya. Jadi taku-taku ma' merokok....... ganti topik lain!!!! (sumber : http://www.eramuslim.com/ustadz/fqk/7204234954-rokok-halal-atau-haram.htm). | |
| | | m4w13KuD0 KeDai Crew
Jumlah posting : 159 Age : 37 Registration date : 29.03.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Thu Sep 18, 2008 6:21 pm | |
| - am_007 wrote:
- ..., saya 100 % yakin dan percaya bahwa merokok itu merugikan kesehatan diri sendiri, orang lain maupun lingkungan,... cuma soal mengklaim itu haram atau tidak, ...
Kalu gitu, gak perlu merokok dong, soalnya udah yakin 100% bahwa merokok hanya membawah mudarat/ keburukan/ MERUGIKAN, utamanya bagi kesehatan qta peribadi, apalagi orang lain disekitar qta. notes: MERUGIKAN...., siapa sih yang mau RUGI? (Ancu? tdk mungkin lah..!! piss just for fun) (minimal itu dulu, jgn mi sampai HARAM/TIDAKnya). tapi tunggu dulu... Kalu soal ayat alquran, di surah Al-Baqarah: - m4w13KuD0 wrote:
- Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Alquran dan As-Sunah serta i’tibar (logika) yang benar. Allah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan.” (Al-Baqarah: 195).
- am_007 wrote:
- ...,
Kalau kemudian ternyata merokok itu haram,.. rokok yang seperti apa yang haram?, kemudian sejak kapan rokok itu diharamkan? Kalu berbicara sejarah/ sejak kapan, "nah sa kembali bertanya, dulu di zaman rasul NARKOBA ada tdk?" "terus sekarang hukum NARKOBA apa?"
@am_007 : Kalu soal kepentingan ulama, yah.. (Allahu wa'lam/ hanya yg di atas yg tau), yg penting qta ingin SEHAT Dari bahaya yg di Kandung Rokok..! (point HASIL PENELITIAN / RISET gimana??) NB: beberapa Perokok beralibi: "Saya merokok untuk bisa berfikir jernih, dan bla..bla..bla.." atau "matika' kalu tdk merokok ka'...bla..bla..bla.." dan bla..bla..bla.. lainnya, Menurutqu itu karena mereka Udah Kecanduan ("less like narkotika"), tapi selama ada niat untuk berhenti, yah.. sa pikir para PEROKOK BISA..! untuk berhenti/ terlepas dari kecanduannya terhdp rokok. SO.. buat apa qita mesti merokok??? Qta Semua Pengen SEHAT kan ........ ?????!!!!! | |
| | | am_007 Moderator
Jumlah posting : 576 Age : 40 Localisation : Ur-Server#rm -rf / Registration date : 08.02.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Fri Sep 19, 2008 12:50 pm | |
| Yang saya tekankan disini bukan pada persoalan kesehatan, saya lebih menekankan pada persoalan rokok itu haram atau tidak,,... kalau merokok itu udah pasti nda sehat, cuma apakah "hanya" karena itu kemudian di klaim sebagai sesuatu yang haram,...
- Quote :
- Kalu berbicara sejarah/ sejak kapan,
"nah sa kembali bertanya, dulu di zaman rasul NARKOBA ada tdk?" "terus sekarang hukum NARKOBA apa?" hehehe, NARKOBA yang mana yang haram?? diperjelas dulu ya sebelum mengklaim,.. Narkoba itu adalah Narkotika dan Obat-obatan, nah loo.... Jadi dari zaman Nabi pasti udah adalah Narkoba, hehehe....
Yang saya bener2 nda ngerti adalah, kok hukum agama udah seperti UUD aja, dulu makruh, sekarang haram, duhhh.... Umat jadi bingung?? Pasti... nah kalau kemudian dulunya makruh, skrng haram, dosanya orang merokok terhitung kapan?? huahaha, jadi lucu deh ngelihatnya,..
gimana ustad mawi??
| |
| | | m4w13KuD0 KeDai Crew
Jumlah posting : 159 Age : 37 Registration date : 29.03.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Fri Sep 19, 2008 3:40 pm | |
| - am_007 wrote:
- ... NARKOBA yang mana yang haram?? diperjelas dulu ya sebelum mengklaim,.. Narkoba itu adalah Narkotika dan Obat-obatan, nah loo.... Jadi dari zaman Nabi pasti udah adalah Narkoba ...
statement sy tdk Mengklaim, melainkan BERTANYA kemudian yg sa maksud "NARKOBA = Narkotika&obat2an terlarang(like sabu2, dkk)" Seiring berkembangnya jaman, yach seharusnya hukum juga mesti berkembang, meski sebenarnya yg Maha Kuasa sudah memberitahukan qta dari awal lewat "Al-Quran dan Al-Hadits", cuma sayax aja yg kurang mencari tahu. segala sesuatu yg sifatnya membawa keburukan bagi qta dan orang lain, jelas dilarang oleh agama(Islam): - artikel dari situs ALMANHAJ.OR.ID wrote:
. . . . ALLAH MEMERINTAHKAN KITA AGAR MENGKONSUMSI YANG BAIK-BAIK Demikianlah perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ditujukan kepada para rasul-Nya dan kaum mukminin. Satu perintah yang sudah pasti bersumber dari rahmat dan kasih Allah Subhanhu wa Ta’ala kepada para hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” [Al-Mukminun : 51]
Syaikh Abdur-Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan, salah satu kandungan ayat diatas menyatakan, bahwa para rasul secara keseluruhan sepakat membolehkan makanan-makanan yang baik-baik dan mengharamkan barang-barang yang buruk.[1]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah” [Al-Baqarah : 172] . . .
coz terlalu panjang, teman2 bs membaca selengkapnya di http://www.almanhaj.or.id/content/2400/slash/0 | |
| | | tjo KeDai Crew
Jumlah posting : 286 Age : 38 Localisation : CraZy sTaTioN Registration date : 17.02.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Fri Sep 19, 2008 5:06 pm | |
| bingung jg ks komentar nih.. Rokok kan merusak , narkoba jg merusak, alkohol jg merusak, Makan binatang bertaring itu HARAM tp merusak g yach Berzinah itu haram jg tp merusak g yach... dkk Pertanyaannya, apakah yang merusak itu HARAM... Trus klo memang yg merusak itu diklam haram...... Berarti, rokok, narkoba, alkohol dkk HARAM dong........ SO>>> "Masih bingung nentuin ROKOK itu HARAM ato tidak?" Klo masih bingung n ragu2 mending nda usah meroko sj AMANG KANG....!!!!! "Trus Klo sdh jadi kebutuhan..." "Gak tenang klo tdk merokok, pusing lah, tdk bisa berfikirlah dkk" yang dulunya bisaji berfikir , nda pusingji, bisaji tenang, santai, sebelum mengenal rokok... ITUMAH ARTINYA ROKOK ITU MERUSAK BAGI DIRI LOH... kembali ke pertanyaan td apakah yg merusak itu haram.. I need solution... | |
| | | am_007 Moderator
Jumlah posting : 576 Age : 40 Localisation : Ur-Server#rm -rf / Registration date : 08.02.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Fri Sep 19, 2008 8:56 pm | |
| Klo persoalan kesehatan, saya sangat setuju 100 % klo merokok dan konsumsi obat2an yg terlarang serta minum minuman beralkohol yg berlebihan itu emang nda bagus utk kesehatan dan lingkungan,.... klo persoalan haram, saya masih bingung sampe skrng.... | |
| | | tjo KeDai Crew
Jumlah posting : 286 Age : 38 Localisation : CraZy sTaTioN Registration date : 17.02.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Sat Sep 20, 2008 12:53 pm | |
| Kayaknya qta perlu meghadirkan iksan Laidi di Forum ini.. | |
| | | RaVen_viLLe KeDai Crew
Jumlah posting : 237 Registration date : 09.02.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Mon Sep 22, 2008 9:08 pm | |
| test POST... koq yg di atas ilang yakk???.. | |
| | | m4w13KuD0 KeDai Crew
Jumlah posting : 159 Age : 37 Registration date : 29.03.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Tue Sep 23, 2008 9:24 am | |
| - RaVen_viLLe wrote:
- test POST...
koq yg di atas ilang yakk???.. yg mana maksudmu??? | |
| | | m4w13KuD0 KeDai Crew
Jumlah posting : 159 Age : 37 Registration date : 29.03.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Tue Sep 23, 2008 9:37 am | |
| OK, ngoment lg yach.. - tjo wrote:
- ...
SO>>> "Masih bingung nentuin ROKOK itu HARAM ato tidak?"
Klo masih bingung n ragu2 mending nda usah meroko sj AMANG KANG....!!!!! ...
reff (*) saya pernah mendengar dari ustadzt, kalu keragu-raguan tdk dpt mengalahkan keyakinan, dan keyakinan bisa mengalahkan ke ragu-raguan... - am_007 wrote:
Klo persoalan kesehatan, saya sangat setuju 100 % klo merokok dan konsumsi obat2an yg terlarang serta minum minuman beralkohol yg berlebihan itu emang nda bagus utk kesehatan dan lingkungan,.... klo persoalan haram, saya masih bingung sampe skrng.... nach, bingungx k amar masuk kategori ragu-ragu tdk yach..??? kalu iya, kembali ke reff (*) dengan target qita msh mau merokok ato tdk. Nb: smoga tdk tambah kasi' bingun..! | |
| | | am_007 Moderator
Jumlah posting : 576 Age : 40 Localisation : Ur-Server#rm -rf / Registration date : 08.02.07
| | | | RaVen_viLLe KeDai Crew
Jumlah posting : 237 Registration date : 09.02.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Tue Sep 23, 2008 9:50 pm | |
| | |
| | | am_007 Moderator
Jumlah posting : 576 Age : 40 Localisation : Ur-Server#rm -rf / Registration date : 08.02.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Wed Sep 24, 2008 5:38 pm | |
| Nah loh,.. Mantap sekali logikanya..!! Harus ada legitimasi yang jelas supaya sesuatu di katakan haram, Obat-obat terlarang seperti ganja misalnya, kan ada yang pake buat sayur-sayuran, gimana tuh? Sampe skrng emang kita di indonesia itu melaksanakan ke-islaman kita berdasarkan Fatwa kok,.. Fatwa orang2 MUI yang terkadang berbau politis!! | |
| | | Lavigne KeDai Crew
Jumlah posting : 388 Localisation : .::With Nurition::. Registration date : 16.03.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Wed Sep 24, 2008 7:47 pm | |
| MASALAH ROKOK APAKAH HARAM ATO TIDAK... TIDAK AKAN AD HABIS NYA ORANG MENYERUKAN.. MASALAH ORANG YANG AKTIF MEROKOK PASTI TIDAK AKAN BISA MENERIMA KLO ROKOK ITU HARAM.. SEBALIKNYA DENGAN ORANG YANG PASIF AKAN ROKOK AKAN MENYETUJUI BAHWA ROKOK ITU HARAM... JADI YANG MENENTUKAN HARAM ATAU TIDAK NYA ROKOK BIARKAN ALLAH SWT YANG MENILAI-NYA.. KITA MANUSIA JALANI SAJA KEHIDUPAN INI DENGAN SEBAIK-BAIKNYA... OK SEMUA.... SAYA JUGA TIDAK SENANG DENGAN ORANG YANG MEROKOK... TAPI ITU HIDUP MEREKA...JADI BIARKAN SAJA.. | |
| | | OpeeY KeDai Crew
Jumlah posting : 895 Localisation : /usr/src/kernel-2.6.22.2.tar.bz2 Registration date : 27.02.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Thu Sep 25, 2008 11:34 am | |
| | |
| | | m4w13KuD0 KeDai Crew
Jumlah posting : 159 Age : 37 Registration date : 29.03.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Thu Sep 25, 2008 3:33 pm | |
| - RaVen_viLLe wrote:
... Klo menurut ku toh... Masalah haram atau tidak itu ditentukan sama Allah SWT melalui Al_qur'an dan Hadits.... Nah... Selama tidak ada hal2 yang berkaitan dengan merokok diatur dalam kedua sumber hukum agama ISLAM tersebut ya.. seharusnya HALAL... tapi kalo ada ya HARAM....
Yup.. I think so.. - berdasrkan informasi artikel di atas wrote:
Jika ada orang yang berkilah, “Sesungguhnya kami tidak menemukan nash, baik di dalam kitabullah ataupun sunah Rasulullah saw. perihal haramnya rokok.”
Maka, jawaban atas penyataan ini adalah bahwa nash-nash Alquran dan sunah terdiri dari dua jenis; 1. Jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah yang mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga hari kiamat. 2. Jenis yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada suatu itu sendiri secara langsung.
Jadi itumi kayaknya guna2nya Ulama untuk mengkaji lebih dalam, soalnya Nabi Muhammad S.A.W udh meninggal, coba masih ada, qta tinggal tanya kepada Beliau Tp jangan sedih Coz, beliau meninggal dengan meninggalkan warisan: 2 Pedoman Hidup yakni Al-Quran dan Al-Hadits. Sudahkan qta senantiasa mengacu pada kedua Warisan tersebut ???? (mari qta muhasabah/ introspeksi diri) - RaVen_viLLe wrote:
Truz.. dalam ISLAM kan kita dianjurkan menjauhi hal2 yang sifatnya SYUBHAT (samar-samar)... Jadi klo masih ragu2 mending dihindari aja....
Sa juga sepakat untuk qta hindari bersama. - RaVen_viLLe wrote:
Nah yang dikeluarkan oleh lembaga2 keagamaan seperti MUI itukan cuman sebatas FATWA.... Aneh kan kalo Allah SWT menilai dosa seseorang dari FATWA yang dikeluarkan oleh manusia.... Gimana seandainya dikeluarkan FATWA bahwa merokok itu malah jadi "SUNNAH"... Dan tiba2 Tuhan mengubah semua dosa merokok manusia menjadi pahala.... nah lho...Lucu Kan...
yach Lucu sekali teman, malah Aneh, dan bahkan Mustahil, yang ada adalah Allah yang menilai amal dan dosa qta semua (termasuk dosa&amal para Ulama). Masa ulama yg atur daftar Nilai Allah S. W. T. Ulama memang mengeluarkannya sebatas Fatwa, tapi bukan asal2an Fatwa (misalnya: "Merokok itu SUNNAH" ) melainkan itu semua berdasarkan kajian Atas dua Dasar HUKUM Islam (Al-Quran dan Al-Hadits) yang terkadang dijelaskan dlm Al-Quran (namun dijelaskan secara ekplisit) serta berasarkan Penelitian dan perkembangan Zaman. Allahua'lam... - RaVen_viLLe wrote:
... Tau khan klo GORENGAN juga dapat menimbulkan penyakit seperti kolesterol..serangan jantung...dan penyakit kanker.... Artinya GORENGAN haram juga donk.... ASAP kendaraan yang kita hirup di jalan tiap hari HARAM juga donk... ...
Bicara soal Gorengan, jadi ngiler... (ingat2 msh Puasa..) Yasirkah, menggangu konsentrasi saja (bahas2 soal gorengan) | |
| | | tjo KeDai Crew
Jumlah posting : 286 Age : 38 Localisation : CraZy sTaTioN Registration date : 17.02.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Thu Sep 25, 2008 6:34 pm | |
| | |
| | | Lavigne KeDai Crew
Jumlah posting : 388 Localisation : .::With Nurition::. Registration date : 16.03.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Fri Sep 26, 2008 9:32 am | |
| SEKARANG TUH QTA AMBIL HIKMAHNYA SAJA... GIMANA BAIKNYA... JANGAN SALING MELEMPARKAN ARGUMEN BAHWA ROKOK TUH HARAM... TOH BUKAN KAMU YANG RUGI....DALAM MATERI YA,,
YANG RUGI TOH MEREKA SENDIRI... OCE | |
| | | m4w13KuD0 KeDai Crew
Jumlah posting : 159 Age : 37 Registration date : 29.03.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Fri Sep 26, 2008 9:49 am | |
| | |
| | | m4w13KuD0 KeDai Crew
Jumlah posting : 159 Age : 37 Registration date : 29.03.07
| | | | m4w13KuD0 KeDai Crew
Jumlah posting : 159 Age : 37 Registration date : 29.03.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Fri Sep 26, 2008 9:54 am | |
| | |
| | | RaVen_viLLe KeDai Crew
Jumlah posting : 237 Registration date : 09.02.07
| Subyek: ... Fri Sep 26, 2008 5:02 pm | |
| | |
| | | tjo KeDai Crew
Jumlah posting : 286 Age : 38 Localisation : CraZy sTaTioN Registration date : 17.02.07
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? Sat Sep 27, 2008 3:53 pm | |
| | |
| | | Sponsored content
| Subyek: Re: ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? | |
| |
| | | | ?? MENGAPA ROKOK HARAM ?? | |
|
| Permissions in this forum: | Anda tidak dapat menjawab topik
| |
| |
| |